KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 369/MENKES/SK/III/2007
TENTANG
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA,
Menimbang :
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Standar Profesi
bagi Bidan dengan Keputusan Menteri Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3547);
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3637);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik
Bidan;
8.
Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR
PROFESI BIDAN.
Kedua : Standar Profesi Bidan dimaksud Diktum Kesatu
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Standar Profesi Bidan sebagaimana dimaksud
dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai pedoman bagi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Keempat : Kepala
Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan
pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan ini dengan mengikutsertakan
organisasi profesi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2007
MENTERI KESEHATAN,
Dr. dr. Siti
Fadilah Supari, Sp.JP (K)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN
NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007
TANGGAL : 27 Maret 2007
A. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun
sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal
dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan
berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama:
yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat
bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua
ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita
diperhadapkan pada persaingan global
yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai
generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana,
terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten
dilakukan sejak dini yakni sejak janin
dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa
bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga
kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan
memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus
pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan
masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap
melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk
menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan
untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek
pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek
input, proses dan output.
- Tujuan
a.
Menjamin
pelayanan yang aman dan berkualitas.
b.
Sebagai
landasan untuk standarisasi dan perkembangan profesi.
- Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM
sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi
kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International
Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh
organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala
di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun
melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia
ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah
seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di
negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk
melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan
dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
b. Pengertian
Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek
sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia
(IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang
lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi
di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi
untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk
menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak,
dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting
dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi
juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan
antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan
perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai
tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit
kesehatan lainnya.
c.
Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan
dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui,
masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru
lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan
bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya
d.
Pelayanan Kebidanan (Midwifery
Service)
Pelayanan kebidanan adalah bagian
integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah
terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau
rujukan.
e. Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah
implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
f. Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan
Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir
yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara
sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi.
g. Asuhan Kebidanan (PR
lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan
tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup
praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah
penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan
pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan
ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga
berencana.
4. Paradigma
Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan
keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia /
perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.
a.
Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk
bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang
unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai
penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan
sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan
utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh
keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan
pelopor peningkatan kesejahteraan
keluarga.
b.
Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang terlibat dalam interaksi individu
pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik lingkungan fisik, psikososial,
biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok,
komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga,
kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling penting dan kompleks yang telah
dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial yang terdiri dari individu,
keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga
dari unit komunitas. Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi
oleh lingkungan di mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan
sehari-hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus
kehidupannya. Keadaan sosial ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat
tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.
c.
Perilaku
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia
dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan
tindakan.
d.
Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian
integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah
terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau
rujukan.
Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan
dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan
masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan
pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1)
Layanan Primer ialah layanan
bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2)
Layanan Kolaborasi adalah
layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan
secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan
kesehatan.
3)
Layanan Rujukan adalah layanan
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima
rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh
bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun
vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
e.
Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang
menentukan kualitas manusia. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.
5. Falsafah
Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan
panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
a.
Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
b.
Keyakinan tentang Perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik
mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan
harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c.
Keyakinan
fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan
kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan
dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan
kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d.
Keyakinan
tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan
harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan
keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling.
Pengambila keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga &
pemberi asuhan.
e.
Keyakinan
tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan
bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: pencegahan, promosi
kesehatan yang bersifat holistik,
diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif, peduli; bimbingan,
monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai
keinginan & tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
f.
Keyakinan
ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan
sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai satu
kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman
reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi
dengan tim kesehatan lainnya.
g.
Sebagai
Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang
bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua
manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik
merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu
yang sama.
h.
Bidan
berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang
cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i.
Setiap
individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu
maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak
mendapat pelayanan yang berkualitas.
j.
Pengalaman
melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang
membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k.
Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah
membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu
kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara
manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan
nilai-nilai yang terorganisir.
6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan berfokus
pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal,
deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai
dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan
tindakan kegawat daruratan.
Bidan
mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya
kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini
harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat
meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi
dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
7. Kualifikasi Pendidikan
a.
Lulusan pendidikan bidan
sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan.
b.
Lulusan pendidikan bidan
setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun
praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola,
dan pendidik.
c.
Lulusan pendidikan bidan
setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi
untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik
perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik,
peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun
system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
B. STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan
mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial,
kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu
tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
Pengetahuan dan Keterampilan Dasar
1. Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia.
2. Keuntungan dan kerugian
praktik kesehatan tradisional dan modern.
3. Sarana tanda bahaya serta
transportasi kegawat-daruratan bagi anggota masyarakat yang sakit yang
membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun
tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi
pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk
mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam memperoleh pelayanan
kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko
dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan
aman.
8. Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan,
termasuk penyediaan air, perumahan, resiko lingkungan, makanan, dan ancaman
umum bagi kesehatan.
9. Standar profesi dan
praktik kebidanan.
Pengetahuan dan Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi, sanitasi,
diagnosa masyarakat dan vital statistik.
2. Infrastruktur kesehatan
setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses sumberdaya yang dibutuhkan
untuk asuhan kebidanan.
3. Primary Health Care (PHC) berbasis di
masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi penvegahan
penyakit.
4. Program imunisasi nasional dan akses untuk
pelayanan imunisasi.
Perilaku Profesional Bidan
1. Berpegang teguh pada
filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung
jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti
perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk
penyakit, penularan dan strategis dan pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan
rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan.
6. Menghargai budaya
setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode
pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model
kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat
menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan,
meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas
kesehatannya sendiri.
8. Menggunakan keterampilan
mendengar dan memfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan
petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan
keluarga.
10. Advokasi terhadap pilihan
ibu dalam tatanan pelayanan.
PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi
ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan
menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang
sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
Pengetahuan Dasar
1. Pertumbuhan dan
perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2. Anatomi dan fisiologi
pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya
dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan bereproduksi.
4. Komponen riwayat
kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan
laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan yang sehat.
6. Berbagai metode alamiah
untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang bersifat tradisional yang
lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara
pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai kontrasepsi yang digunakan
antara lain pil, suntik, AKDR, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), kondom,
tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metode konseling bagi
wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan
mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup anak.
10. Tanda dan gejala infeksi
saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.
Pengetahuan Tambahan
1. Faktor-faktor yang menentukan dalam
pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan
dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut
dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, dan proses rujukan
pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode
konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan
dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan emosi).
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan
yang lengkap.
2. Melakukan pemeriksaan
fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3. Menetapkan dan atau
melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit
dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan
kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan tepat.
5. Memberikan pelayanan KB
yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan
berkala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan.
7. Mendokumentasikan
temuan-temuan dari intervensi yang ditemukan.
8. Melakukan pemasangan AKDR.
9. Melakukan pencabutan AKDR
dengan letak normal.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemasangan AKBK.
2. Melakukan pencabutan AKBK
dengan letak normal.
ASUHAN DAN KONSELING SELAMA
KEHAMILAN
Kompetensi
ke-3 : Bidan memberi asuhan
antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang
meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
Pengetahuan Dasar
1. Anatomi dan fisiologi
tubuh manusia.
2. Siklus menstruasi dan
proses konsepsi.
3. Tumbuh kembang janin dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Tanda-tanda dan gejala
kehamilan.
5. Mendiagnosa kehamilan.
6. Perkembangan normal kehamilan.
7. Komponen riwayat kesehatan.
8. Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus
selama antenatal.
9. Menentukan umur kehamilan
dari riwayat menstruasi, pembesaran dan/atau tinggi fundus uteri.
10. Mengenal tanda dan gejala
anemia ringan dan berat, hyperemesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu,
abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya, dan kehamilan ganda,
kelainan letak serta pre eklamsia.
11. Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium
seperti Haemaglobin dalam darah, test gula, protein, acetone dan bakteri dalam
urine.
12. Perkembangan normal dari kehamilan:
perubahan bentuk fisik, ketidaknyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri
yang diharapkan.
13. Perubahan psikologis yang
normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
14. Penyuluhan dalam
kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada ketidaknyamanan, kebersihan,
seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas (senam hamil).
15. Kebutuhan nutrisi bagi
wanita hamil dan janin.
16. Penata laksanaan
immunisasi pada wanita hamil.
17. Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18. Persiapan persalinan,
kelahiran, dan menjadi orang tua.
19. Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk
menyambut kelahiran bayi.
20. Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21. Promosi dan dukungan pada
ibu menyusukan.
22. Teknik relaksasi dan
strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan dan kelahiran.
23. Mendokumentasikan temuan
dan asuhan yang diberikan.
24. Mengurangi
ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25. Penggunaan obat-obat
tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
26. Akibat yang ditimbulkan
dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat terlarang bagi wanita hamil dan
janin.
27. Akibat yang
ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya
toxoplasmasmosis.
28. Tanda dan gejala dari
komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti pre-eklampsia, perdarahan
pervaginam, kelahiran premature, anemia berat.
29. Kesejahteraan janin
termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30. Resusitasi kardiopulmonary.
Pengetahuan Tambahan
1. Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada
komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti asma, infeksi HIV, infeksi menular
seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut
dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janinnya.
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan
kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakan pemeriksaan
fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan
abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus
uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukan penilaian
pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5. Menilai keadaan janin
selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope
(Pinrad) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6. Menghitung usia kehamilan
dan menentukan perkiraan persalinan.
7. Mengkaji status nutrisi
ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8. Mengkaji kenaikan berat
badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan
pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya serta bagaimana menghubungi
bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan
kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat I, abortus
imminen dan pre eklamsia ringan.
11. Menjelaskan dan
mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam
kehamilan.
12. Memberikan immunisasi
pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi
penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk
merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a. Kekurangan gizi.
b. Pertumbuhan janin yang tidak adekuat: SGA
& LGA.
c. Pre eklamsia berat dan
hipertensi.
d. Perdarahan per-vaginam.
e. Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
f. Kelainan letak pada janin
kehamilan aterm.
g. Kematian janin.
h. Adanya adema yang signifikan, sakit kepala
yang hebat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah
tinggi.
i.
Ketuban
pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban Pecah Dini).
j.
Persangkaan
polyhydramnion.
k. Diabetes melitus.
l.
Kelainan
congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang
tidak normal.
n. Persangkaan polyhydramnion, kelainan janin.
o. Infeksi pada ibu hamil
seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas.
14. Memberikan bimbingan dan
persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
15. Memberikan bimbingan dan
penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan
(senam), keamanan dan berhenti merokok.
16. Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan
tradisional yang tersedia.
Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk
memantau DJJ.
2. Memberikan pengobatan
dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan
menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3. Melaksanakan kemampuan
Asuhan Pasca Keguguran.
ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN
KELAHIRAN
Kompetensi
ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan,
memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi
kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya
yang baru lahir.
Pengetahuan Dasar
1. Fisiologi persalinan.
2. Anatomi tengkorak janin,
diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan
cultural pada persalinan dan kelahiran.
4. Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5. Kemajuan persalinan
normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan
janin dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan
ibu dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan
janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan
penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
10. Pemberian kenyamanan
dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga pendamping, pengaturan posisi,
hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
11. Transisi bayi baru lahir
terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik
bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan dan memberikan ASI/PASI,
eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan
kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit
langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila dimungkinkan.
14. Mendukung dan
meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15. Manajemen fisiologi kala III.
16. Memberikan suntikan intra
muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan sedative.
17. Indikasi tindakan kedaruratan
kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio plasenta,
perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
18. Indikasi tindakan
operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi
persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia kelelahan
ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena
inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala
III secara fisiologis.
21. Prinsip manajemen aktif kala III.
Pengetahuan Tambahan
1. Penatalaksanaan persalinan dengan
malpresentasi.
2. Pemberian suntikan anestesi local.
3. Akselerasi dan induksi persalinan.
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data yang terfokus pada
riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan
fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan
abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
4. Mencatat waktu dan
mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan
panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan,
penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban, dan proporsi
panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan
kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan
psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan,
nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara
dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawat daruratan dengan
intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada
pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi
dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan
penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen
fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen
aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra
muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedative.
16. Memasang infus, mengambil
darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit (HT).
17. Menahan uterus untuk
mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan
plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah
darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina,
serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina
dan perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan
persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepada di dasar panggul,
ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
23. Melakukan pengeluaran, plasenta secara
manual.
24. Mengelola perdarahan post partum.
25. Memindahkan ibu untuk tindakan
tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan
yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru
lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk
menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan
temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran
presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2. Memberikan suntikan
anestesi local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi
forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan
mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam
kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan
mengelola tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan menjahit
robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau
memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai
kewenangan.
8. Memberikan oksitosin
dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan
post partum.
ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN
MENYUSUI
Kompetensi
ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada
ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya
setempat.
Pengetahuan Dasar
1. Fisiologis nifas.
2. Proses involusi dan penyembuhan sesudah
persalinan/abortus.
3. Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui
yang benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan
payudara, abses, masitis, putting susu lecet, putting susu masuk.
4. Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat,
aktifitas dan kebutuhan fisiologis lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
5. Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir.
6. Adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin
dan abortus.
7. “Bonding & Atacchment” orang tua dan
bayi baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.
8. Indikator subinvolusi: misalnya perdarahan
yang terus-menerus, infeksi.
9. Indikator masalah-masalah laktasi.
10. Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan
misalnya perdarahan pervaginam menetap, sisa plasenta, renjatan (syok) dan
pre-eklamsia post partum.
11. Indikator pada komplikasi
tertentu dalam periode post partum, seperti anemia kronis, hematoma vulva,
retensi urine dan incontinetia alvi.
12. Kebutuhan asuhan dan
konseling selama dan konseling selama dan sesudah abortus.
13. Tanda dan gejala
komplikasi abortus.
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang
riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk keterangan rinci tentang kehamilan,
persalinan dan kelahiran.
2. Melakukan pemeriksaan
fisik yang terfokus pada ibu.
3. Pengkajian involusi
uterus serta penyembuhan perlukaan/luka jahitan.
4. Merumuskan diagnosa masa nifas.
5. Menyusun perencanaan.
6. Memulai dan mendukung pemberian ASI
eksklusif.
7. Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu
meliputi perawatan diri sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
8. Mengidentifikasi hematoma
vulva dan melaksanakan rujukan bilamana perlu.
9. Mengidentifikasi infeksi
pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau merujuk untuk tindakan yang sesuai.
10. Penatalaksanaan ibu post
partum abnormal: sisa plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
11. Melakukan konseling pada
ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan.
12. Melakukan konseling dan
memberikan dukungan untuk wanita pasca persalinan.
13. Melakukan kolaborasi atau
rujukan pada komplikasi tertentu.
14. Memberikan antibiotika yang sesuai.
15. Mencatat dan
mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukan insisi pada
hematoma vulva.
ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi
ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
Pengetahuan Dasar
1. Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan
di luar uterus.
2. Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan
jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding &
attachment”.
3. Indikator pengkajian bayi baru lahir,
misalnya dari APGAR.
4. Penampilan dan perilaku
bayi baru lahir.
5. Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru
lahir selama 1 bulan.
6. Memberikan immunisasi pada bayi.
7. Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru
lahir normal seperti: caput, molding, mongolian spot, hemangioma.
8. Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru
lahir normal seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi,
ikterus.
9. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit
pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
10. Keuntungan dan resiko immunisasi pada bayi.
11. Pertumbuhan dan
perkembangan bayi premature.
12. Komplikasi tertentu pada
bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial, fraktur clavicula, kematian
mendadak, hematoma.
Keterampilan Dasar
1. Membersihkan jalan nafas dan memelihara
kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat.
2. Menjaga kehangatan dan
menghindari panas yang berlebihan.
3. Menilai segera bayi baru lahir seperti
nilai APGAR.
4. Membersihkan badan bayi
dan memberikan identitas.
5. Melakukan pemeriksaan
fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan screening untuk menemukan adanya
tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir yang tidak memungkinkan untuk
hidup.
6. Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu.
7. Memberikan immunisasi pada bayi.
8. Mengajarkan pada orang tua tentang
tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
9. Melakukan tindakan pertolongan
kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: kesulitan bernafas/asphyksia,
hypotermia, hypoglycemi.
10. Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke
fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan.
11. Mendokumentasikan
temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukan penilaian masa gestasi.
2. Mengajarkan pada orang
tua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dan asuhannya.
3. Membantu orang tua dan keluarga untuk
memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4. Memberikan dukungan kepada orang tua selama
masa berduka cita sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau
kematian bayi.
5. Memberikan dukungan kepada orang tua selama
bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan
kegawatdaruratan.
6. Memberikan dukungan
kepada orang tua dengan kelahiran ganda.
ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA
Kompetensi
ke-7 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).
Pengetahuan Dasar
1. Keadaan kesehatan bayi dan anak di
Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan
kematian.
2. Peran dan tanggung jawab
orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
3. Pertumbuhan dan
perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Kebutuhan fisik dan
psikososial anak.
5. Prinsip dan standar
nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
6. Prinsip keselamatan untuk
bayi dan anak.
7. Upaya pencegahan penyakit
pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
8. Masalah-masalah yang
lazim terjadi pada bayi normal seperti: gumoh/regurgitasi, diaper rash dll
serta penatalaksanaannya.
9. Penyakit-penyakit yang
sering terjadi pada bayi dan anak.
10. Penyimpangan tumbuh
kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
11. Bahaya-bahaya yang sering
terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.
12. Kegawat daruratan pada
bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
Keterampilan Dasar
1. Melaksanakan pemantauan
dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2. Melaksanakan penyuluhan
pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai
dengan usia.
3. Melaksanakan pemberian
immunisasi pada bayi dan anak.
4. Mengumpulkan data tentang
riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
5. Melakukan pemeriksaan
fisik yang berfokus.
6. Mengidentifikasi penyakit
berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
7. Melakukan pengobatan
sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan
keadaan bayi dan anak.
8. Menjelaskan kepada orang
tua tentang tindakan yang dilakukan.
9. Melakukan pemeriksaan
secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan standar yang berlaku.
10. Melaksanakan penyuluhan
pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
11. Tepat sesuai keadaan bayi
dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan.
12. Mendokumentasikan
temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
KEBIDANAN KOMUNITAS
Kompetensi
ke-8 : Bidan memberikan asuhan yang
bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai
dengan budaya setempat.
Pengetahuan Dasar
1. Konsep dan sasaran
kebidanan komunitas.
2. Masalah kebidanan komunitas.
3. Pendekatan asuhan
kebidanan pada keluarga, kelompok dari masyarakat.
4. Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5. Ruang lingkup pelayanan kebidanan
komunitas.
6. Upaya peningkatan dan
pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat.
7. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8. Sistem pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
Pengetahuan Tambahan
1. Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2. Pemasaran sosial.
3. Peran serta masyarakat (PSM).
4. Audit maternal perinatal.
5. Perilaku kesehatan masyarakat.
6. Program-program
pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak
Keterampilan Dasar
1. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil,
nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2. Mengidentifikasi status
kesehatan ibu dan anak.
3. Melakukan pertolongan
persalinan di rumah dan polindes.
4. Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5. Melaksanakan kunjungan
rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi dan balita.
6. Melakukan penggerakan dan
pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan
anak.
7. Melaksanakan penyuluhan
dan konseling kesehatan.
8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.
Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemantauan KIA
dengan menggunakan PWS KIA.
2. Melaksanakan pelatihan
dan pembinaan dukun bayi.
3. Mengelola dan memberikan
obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4. Menggunakan teknologi
kebidanan tepat guna.
ASUHAN PADA IBU/WANITA DENGAN
GANGGUAN REPRODUKSI
Kompetensi
ke-9 : Melaksanakan asuhan kebidanan
pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Pengetahuan Dasar
1. Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan
reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2. Tanda dan gejala infeksi
saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
3. Tanda, gejala, dan
penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak
teratur dan penundaan haid.
Keterampilan Dasar
1. Mengidentifikasi gangguan
masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2. Memberikan pengobatan
pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
3. Melaksanakan kolaborasi
dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4. Memberikan pelayanan dan
pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi:
keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
5. Mikroskop dan penggunaannya.
6. Teknik pengambilan dan
pengiriman sediaan pap smear.
Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan mikroskop
untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2. Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap
smear.
1.
Lulusan pendidikan bidan
sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan.
2.
Lulusan pendidikan bidan
setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun
praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola,
dan pendidik.
3.
Lulusan pendidikan bidan
setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi
untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik
perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik,
peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun
system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional :
1.
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan
yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan
2. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk
menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan
kebidanan berfokus pada promosi
persalinan normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacad pada ibu dab bayi,
promosi kesehatan yang bersifat
holistik, diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli,
bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan
klien dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar
pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin praktik
pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi Operasional :
1. Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang
mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh
pimpinan.
2. Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu
pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan
di sahkan oleh pimpinan.
3.
Ada standar prosedur tetap
untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di sahkan oleh pimpinan.
4.
Ada rencana/program kerja
disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
5. Ada bukti tertulis terselenggaranya
pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen
rapat.
6. Ada naskah kerjasama, program praktik dari
institusi yang menggunakan lahan praktik,
program pengajaran dan penilaian klinik.
7.
Ada bukti administrasi.
STANDAR
III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola
pelayanan kebidanan mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar
pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi
Operasional :
1.
Tersedia SDM sesuai dengan
kebutuhan baik kualifikasi maupun jumlah.
2.
Mempunyai jadwal pengaturan
kerja harian.
3. Ada jadwal dinas sesuai dengan tanggung
jawab dan uraian kerja.
4. Ada jadwal bidan pengganti dengan peran
fungsi yang jelas.
5.
Ada data personil yang bertugas
di ruangan tersebut.
STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan
kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi
Operasional :
1.
Tersedia sarana dan peralatan untuk
mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar.
2.
Tersedianya peralatan yang
sesuai dalam jumlah dan kualitas.
3. Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat
tertentu.
4. Ada prosedur permintaan dan penghapusan
alat.
STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan
dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi
Operasional :
1. Ada kebijakan tertulis tentang prosedur
pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
2.
Ada prosedur rekrutment tenaga
yang jelas.
3.
Ada regulasi internal sesuai
dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur hak dan kewajiban personil.
4. Ada kebijakan dan prosedur pembinaan
personal.
STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan
perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi
Operasional :
1. Ada program pembinaan staf dan program
pendidikan secara berkesinambungan.
2. Ada program orientasi dan pelatihan bagi
tenaga bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
3.
Ada data hasil identifikasi
kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
STANDAR
VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan
sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi
Operasional :
1.
Ada Standar Manajemen Asuhan
Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2.
Ada format manajemen kebidanan
yang terdapat pada catatan medik.
3.
Ada pengkajian asuhan kebidanan
bagi setiap klien.
4.
Ada diagnosa kebidanan.
5.
Ada rencana asuhan kebidanan.
6. Ada dokumen tertulis tentang tindakan
kebidanan.
7. Ada catatan perkembangan klien dalam
asuhan kebidanan.
8. Ada evaluasi dalam memberikan asuhan
kebidanan.
9. Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen
kebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam
evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Definisi
Operasional :
1.
Ada program atau rencana
tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2.
Ada program atau rencana
tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan.
3.
Ada bukti tertulis dari risalah
rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan
kebidanan.
4. Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan
evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
5.
Ada laporan hasil evaluasi yang
dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan
STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN
STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan
langkah: Pengumpulan data dan analisis data, penegakan diagnosa perencanaan
pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
1. Ada format manajemen asuhan kebidanan dalam
catatan asuhan kebidanan.
2. Format manajemen asuhan kebidanan terdiri
dari: format pengumpulan data, rencana asuhan, catatan implementasi, catatan
perkembangan, tindakan, evaluasi, kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.
STANDAR II : PENGKAJIAN
C.
KODE
ETIK BIDAN INDONESIA
- Deskripsi
Kode Etik Bidan Indonesia
Kode
etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu
dan merupakan pernyataan komprehensif
suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
- Kode
Etik Bidan Indonesia
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi,
menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas
pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas
profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan
memelihara citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien,
keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan
kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya
senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan
identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan
suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong
partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1)
Setiap
bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan
masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan
kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2)
Setiap bidan berkewajiaban memberikan
pertolongan sesuai dengan kewenangan
dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3)
Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan
keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta
oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan
tenaga kesehatan lainnya
1)
Setiap
bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana
kerja yang serasi.
2)
Setiap
bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap
sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya
d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
1)
Setiap
bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan
menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu
kepada masyarakat
2)
Setiap
bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)
Setiap
bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan
sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1)
Setiap
bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya
dengan baik
2)
Setiap
bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3)
Setiap
bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa,
bangsa dan tanah air
1)
Setiap
bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan
pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan
Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2)
Setiap
bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada
pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama
pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga
D. PENUTUP
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang
bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi
Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan
Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi
Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik
Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan
dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan.
MENTERI KESEHATAN,
Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP (K)