MATERI 1
FILOSOFI, DEFINISI,PELAYANAN,PRAKTIK DAN ASUHAN
KEBIDANAN
1.
Filosofi
Filosofi berasal dari
bahasa Yunani : philosophy yang berarti menyukai kearifan “sesuatu yang
memberikan gambaran dan berperan sebagai tantangan untuk memahami dan
menggunakan filosofi sebagai dasar untuk memberikan informasi dan meningkatkan
praktek tradisional”.
Chinn dan Krammer, 1991 : “Suatu disiplin ilmu yang memperhatikan dan menggali dalil-dalil yang
ada untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari”
Pearson dan Vaugan, 1986 : Garis besar filosofi adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan,
termasuk tradisi agama,aliran yang dianut oleh keberadaa dan fenomena. Jadi
filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu disekitar kita dan apa
penyebabnya. Anggapan tentang filosofi :
Ø Elit; Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi umum
Ø Sulit; Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit, kompleks dan
berbelit-belit.
Ø Obscure; Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan
kehidupan sehari-hari.
Ø Abstrak (tidak jelas); Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian
pada hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi
adalah abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang
nyata.
2.
Tinjauan Keilmuan
Setiap pengetahuan mempunyai
tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun.
Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi
merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek
penelaahan (objek ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran
tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal
tersebut
Efistemologi merupakan
azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi
suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan
yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut
Ø Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada
pada daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang
berada dalam batas pra pengalaman( penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman
(surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan
salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah
kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan
pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah. Aspek kedua dari pendekatan
ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis pengetahuan.
Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik objek
ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi
secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat dapat diterima sebagai premis dalam
argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/penelitian berdasarkan
efistemologis keilmuan.
Ø Pendekatan Efistemologis tercermin secara operasional dalam metode ilmiah.
Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh
pengetahuannya berdasarkan ;
Kerangka pemikiran, yang bersifat logis
dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang
telah berhasil disusun
Menjabarkan hipotesis yang merupakan
deduksi dari kerangka pemikiran tersebut
Melakukan verifikasi terhadap hipotesis
termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim
metode ilmiah terkenal sebagai logica-hypotetico-verifikatif atau
deducto-hypotetico-verfikatif
Kerangka pemikiran yang bersifat logis adalah
argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap
fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari
suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verifikasi ini
menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain selain yang terkandung dalam
hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan
keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya
secara berulang (siklus) berdasarkan berfikir kritis.
Disamping sikap moral yang secara implisit terkait
dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut terdapat azas moral yang
secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya dalam efistemologis
keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses kegiatan keilmuan, setiap
upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan
penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup
yang berdasarkan argumentasi secara individual
Ø Pendekatan aksiologis menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan
pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai
internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh
pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal menyangkut
nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut
pandangan masyarakat yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi
tertentu. Oleh karena itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak
bagi keberadaan suatu profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber
dari nilai internal dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa
Indonesia berbahagia karena kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan
telah memiliki kode etik yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik
kebidanan.
Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan
untuk keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan
sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan
memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/keseimbangan
alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang
diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak
memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai
konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama
Ø Pendekatan ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral
yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada
hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang
membentu tanggung jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial. Tanggung
jawab profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung
jawabkan moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung
jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang
menyangkut azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan
keilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah.
3.
Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti
keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh
berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya
sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada
pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh
pengetahuan kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang
mandiri. Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik
yang membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang
pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang
diketahui(ontologi),bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan
disusu(efistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan
tersebut(aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai
landasan ontologi, efistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah.
Artinya suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai pengetahuan ilmiah
apabila dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi
keilmuan.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat
dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu :
Bersifat universal artinya berlaku untu
seluruh disiplin yang bersifat keilmuan.
Bersifat generik artinya mencirikan
segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
Bersifat spesifik artinya memiliki
ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu
disiplin yang lain.
4.
Tubuh Pengetahuan Kebidanan
Disiplin keilmuan
kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek
materia. Objek forma disiplin keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang
berfokus pada ojek penelaahan dalam batas ruang lingkup tertentu. Objek forma
dari disiplin keilmuawan kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan
reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya(late
menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya.
Objek materi disiplin
keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek penelaahan dalam lingkup
tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan adalah janin, bayi baru lahir,
bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh/holistik dalam
siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra remaja, remaja, dewasa muda, dewasa,
lansia dini dan lansia lanjut) yang berfokus kepada kesehatan reproduksi. Berdasarkan
pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh pengetahuan
kebidanan yang dikelompokkan menjadi empat :
Ø Ilmu Dasar : Anatomi, Psikologi, Mikrobiologi dan parasitologi, Patofisiologi,
Fisika, Biokimia, Pancasila dan Wawasan Nusantara, Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris ,Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Administrasi dan
Kepemimpinan, Ilmu komunikasi, Humaniora, Pendidikan (prinsip belajar dan
mengajar), Kedokteran, Pharmokologi, Efidemologi, Statistik, Teknik
Kesehatan Dasar, Paradigma Sehat, Ilmu Gizi, Hukum Kesehatan, Kesehatan
masyarakat, Metode riset, Dasar-dasar Kebidanan, Teori dam model konseptual
kebidanan, Siklus kehidupan wanita, Etika dan kode etik kebidnan, Pengantar
kebidanan profesional, Teknik dan prosedur kebidanan, Asuhan Kenbidanan dalam
kaitan kesehatan reproduksi, Tingkat dan jenis pelayanan kebidanan, Legislasi
kebidanan, Praktek klinik kebidanan,
Ø Ilmu-ilmu sosial
Ø Ilmu terapan
Ø Ilmu Kebidanan
Tujuan filosofi
kebidanan “Memberikan persepsi tentang hal-hal yang penting dan berharga dalam
memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktek “
Filosofi Kebidanan : Dalam kehamilan terdapat konsep psikologis dan perubahan sosial untuk
persiapan menjadi orang tua, terutama wanita, asuhan antenatal, memberikan
dukungan dan petunjuk serta membantu mereka dalam persiapan menjadi orang tua.
Ø Menurut ACNM ( 1996 ) : Setiap individu mempunyai hak untuk meyakini bahwa
setiap individu mempunyai hak untuk merasa aman, mendapatkan pelayanan
kesehatan yang memuaskan dengan memperhatikan martabatnya.
Ø Bidan meyakini bahwa kehamilan, persalinan merupakan proses yang normal
Ø Asuhan kebidanan difokuskan kepada kebutuhan individu, keluarga untuk
perawatan fisik, emosi dan hubungan sosial.
Ø Klien ikut terlibat dalam menentukan pilihan.
Ø Asuhan kebidanan berkesinambungan mengutamakan keamanan, kemampuan klinis
dan tanpa intervensi pada proses yang normal.
Ø Meningkatkan pendidikan pada wanita sepanjang siklus kehidupan
Ø Menurut Maternity Services Advisory Commite, 1995 :
v Dalam persalinan melibatkan partisipasi orang tua dan anggota keluarga
dalam menentukan asuhan.
v Pada masa postnatal setiap ibu harus diberi pedoman tentang perawatan bayi
dan tenaga penolong.
v Selama dirawat di RS, ayah dianjurkan utk terlibat dalam merawat bayinya.
8 prinsip dasar yang menggambarkan
filosofi kebidanan :
- Hubungan
antara ibu dan bidan dalam memberikn asuhan yang baik.
- Ibu
fokus dalam pemberian asuhan.
- Memberikan
pilihan kepada ibu untuk melahirkan.
- Menggunakan
seluruh keterampilan bidan.
- Asuhan
yang berkesinambungan untuk wanita bersalin.
- Asuhan
dasar dalam berkomunikasi.
- Bertanggung
jawab dalam memberikan pelayanan.
- Memberikan
asuhan yang ramah pada ibu dan bayinya.
Prinsip dalam asuhan kebidanan meliputi :
ü keamanan pada klien (safety)
ü Memperhatikan kepuasan klien ( satisfying )
ü Menghormati martabat manusia dan diri sendiri ( self determination)
ü Mengormati perbedaan kultur dan etnik (respecting cultural and etnic
divercity)
ü Berpusat pada kontek keluarga
ü Berorientasi pada promosi keluarga
Yang diharapkan bidan dalam memberikan
asuhan
ü Disusun untuk kebutuhan ibu, bayi & keluarganya.
ü Didukung dengan perhatian kepada otonomi individu.
ü Merencanakan hubungan dengan ibu dan keluarganya.
ü Wanita (keluarganya ) berhak secara penuh untuk menentukan dan memutuskan
tentang rencana asuhan
ü Mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang meliputi : fisik, psikologi,
sosial, budaya, spritual dan pendidikan.
ü Didasari pada penemuan yang sudah terbukti
ü Memberitahu dengan penuh empati,konsekuensi, kepercayaan.
ü Mempunyai asuhan pendekatan secara sistematis terhadap penilaian,
perencanaan, implementasi dan evaluasi.
ü Menyadarkan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang fisiologis
hMemastikan sistem komunikasi yan efektif antara bidan, wanita dan keluarga serta tenaga kesehatan yang lain
hMemastikan sistem komunikasi yan efektif antara bidan, wanita dan keluarga serta tenaga kesehatan yang lain
ü Mengakui pentingnya perawatan yang berkelanjutan dalam ilmu kebidanan
Nilai Dan Kepercayaan Kebidanan
ü Respek terhadap individu dan kehidupannya
ü Fokus pada wanita dalam proses childbirth
ü Keterpaduan yang merefleksikan kejujuran dan prinsip moral
ü Keadilan dan kebenaran
ü Menerapkan proses dan prinsip demokrasi
ü Pengembangan diri di ambil dari pengalaman hidup dan prosespendidikan
ü Pendidikan kebidanan merupakan dasar dari praktik kebidanan
Kepercayaan Yang Harus Dipegang Oleh
Profesi Kebidanan
ü Setiap ibu adalah individu yang memiliki hak, kebutuhan, harapan dan
keinginan.
ü Adanya profesi kebidanan mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi kondisi
kehamilan dan pelayanan yang diberikan pada wanita dan keluarganya pada proses
persalinan
ü Kesehatan yang akan datang tergantung pada kualitas asuhan yang diberikan
pada calon ibu, calon ayah dan bayi.
ü Ibu dan bayi membutuhkan sesuatu yang bernilai sesuai dengan kebutuhannya.
DEFINISI BIDAN
1.
Definisi
v Berdasarkan terminologinya, Mid = dengan, wif = a woman = seorang wanita.
Midwife = wit a woman = seorang wanita
v Internasional Confideration of Midwives (ICM) dan the International
Federation of Gynecologi and obstetric (FIGO) 1992 “ Bidan adalah seseorang
yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan bidan, diakui oleh
negara dimana dia ditempatkan, telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan
mendapat kualifikasi untuk didaftarkan dan atau diizinkan secara hukum/sah
untuk melaksanakan praktek”
v Keppres No 23 tahun 1994 Pasal 1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi :
“ Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Bidan dan
telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v KepMenKes No 822/ MenKes/ SK/ IX/ 1993 pasal 1 butir 1 tentang
penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan berbunyi“ Bidan adalah seseorang yang
telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan
yang berlaku”
v Lampiran KepMenKes No 871/ MenKes/ SK/ VIII/ 1994 tentang petunjuk teknis
pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan
butir c dan pengertian organisasi : “ Bidan adalah seseorang yang telah
mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai
dengan persyaratan yang berlaku”
v PerMenKes No 572/MenKes/Per/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan
praktek bidan yang berbunyi :“ Bidan adalah seseorang wanita yang telah
mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan
telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v KepMenKes RI No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan,
pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi :“ Bidan adalah seseorang wanita yang telah
mengikuti dan lulus program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai
dengan persyaratan yang berlaku”
PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan kebidanan
merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk
mewujudkan kesejahteraan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang
berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan
sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan
kesehatanibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia,
dan sejahtera.
Pengorganisasian Pelayanan Kebidanan
a)
Pelayanan Kebidanan primer, yaitu
pelayanan kebidanan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan, diantaranya :
v Bidan berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak
akan privasi dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi
v Bidan bertanggung jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung
jawab untuk hasil yang berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
v Bidan bisa menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral
yang dipegang, akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak
menghilangkan pelayanan pada wanita yang essinsial
v Bidan memahami konsekuensi yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan
akan bekerjasama untuk mengurangi pelanggaran ini
v Bidan berperan serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam
bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan
pasangan usia subur
b)
Pelayanan kebidanan Kolaborasi adalah
layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya
dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses
kegiatan pelayanan kesehatan
c)
Pelayanan Kebidanan Rujukan adalah layanan
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat atau fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horisontal maupun vertikal.
PRAKTIK KEBIDANAN
Praktik Kebidanan adalah
implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan kebidanan adalah
proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai
dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan
Adalah penerapan fungsi
dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada
klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,
masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar