Cari Blog Ini

Rabu, 10 September 2014

PROFESI BIDAN

  1. Pengertian
a.    Definisi bidan
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International  Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

b.  Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

b.    Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya

c.    Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

d.    Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.

e.    Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

f.     Asuhan Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.


2.   Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.

a.    Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan pelopor  peningkatan kesejahteraan keluarga.

b.    Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas. Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.

c.    Perilaku
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.

d.    Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1)    Layanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2)    Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3)    Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.

e.    Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.

3.  Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
a.    Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan  suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
b.    Keyakinan tentang Perempuan.  Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c.    Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d.    Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambila keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
e.    Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: pencegahan, promosi kesehatan  yang bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
f.     Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g.    Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
h.    Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i.      Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
j.      Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k.    Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

4.      Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

5.    Kualifikasi Pendidikan
a.    Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b.    Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.

c.    Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.

Konsep Kebidanan PPT Bahan Ajar I

MATERI 1
FILOSOFI, DEFINISI,PELAYANAN,PRAKTIK DAN ASUHAN KEBIDANAN


1.    Filosofi
Filosofi berasal dari bahasa Yunani : philosophy yang berarti menyukai kearifan “sesuatu yang memberikan gambaran dan berperan sebagai tantangan untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai dasar untuk memberikan informasi dan meningkatkan praktek tradisional”.
Chinn dan Krammer, 1991 : “Suatu disiplin ilmu yang memperhatikan dan menggali dalil-dalil yang ada untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari”
Pearson dan Vaugan, 1986 : Garis besar filosofi adalah pendekatan berpikir tentang kenyataan, termasuk tradisi agama,aliran yang dianut oleh keberadaa dan fenomena. Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi :
Ø  Elit; Hanya untuk golongan tertentu, bukan untuk konsumsi umum
Ø  Sulit; Beberapa aspek dari filosofi sering dianggap sulit, kompleks dan berbelit-belit.
Ø  Obscure; Dianggap sebagai hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari.
Ø  Abstrak (tidak jelas); Filosofi mencoba membangkitkan tingkat pengertian pada hal tertentu yang dapat dihindari. Bagaimana fakta bahwa banyak filosofi adalah abstrak tetapi tidak berarti bahwa hal tersebut tidk ada penerapan yang nyata.
2.    Tinjauan Keilmuan
Setiap pengetahuan mempunyai tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun. Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologi atau objek formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari objek ontologis atau objek formal tersebut
Efistemologi merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut
Ø  Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya berada pada daerah-daerah dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas pra pengalaman( penciptaan manuasia) dan pasca pengalaman (surga dan neraka) diserahkan ilmunya kepengetahuan lain. Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologis tertentu yaitu penemuan dan penyusunan pernyataan yang bersifat benar secara ilmiah. Aspek kedua dari pendekatan ontologis adalah penafsiran hakekat realitas dari objek ontologis pengetahuan. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan pada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik yaitu suatu pernyataan dapat dapat diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah setelah melalui pengkajian/penelitian berdasarkan efistemologis keilmuan.
Ø  Pendekatan Efistemologis tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan ;
       Kerangka pemikiran, yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun
       Menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut
       Melakukan verifikasi terhadap hipotesis termaksud untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logica-hypotetico-verifikatif atau deducto-hypotetico-verfikatif
Kerangka pemikiran yang bersifat logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verfikasi secara empiris berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Verifikasi ini menyatakan bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain selain yang terkandung dalam hipotesis (mungkin fakta menolak pernyataan hipotesis). Kebenaran ilmiah dengan keterbukaan terhadap kebenaran baru mempunyai sifat pragmatis yang prosesnya secara berulang (siklus) berdasarkan berfikir kritis.
Disamping sikap moral yang secara implisit terkait dengan proses logico-hypotetico-verifikatif tersebut terdapat azas moral yang secara eksplisit merupakan yang bersifat seharusnya dalam efistemologis keilmuan. Azas tersebut menyatakan bahwa dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan argumentasi secara individual
Ø  Pendekatan aksiologis menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik secara internal, eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai keberadaan suatu pengetahuan dan profesi tertentu. Oleh karena itu, kode etik profesi merupakan suatu persyaratan mutlak bagi keberadaan suatu profesi. Kode etik profesi ini pada hakekatnya bersumber dari nilai internal dan eksternal dari suatu disiplin keilmuan. Bangsa Indonesia berbahagia karena kebidanan sebagai suatu profesi dibidang kesehatan telah memiliki kode etik yang mutlak diaplikasikan kedalam praktek klinik kebidanan.
Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk keuntungan/berfaedah bagi manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai saran atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia dan kelestarian/keseimbangan alam. Untuk kepentiungan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun merupakan milik bersama, dimana setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama
Ø  Pendekatan ontologis, aksiologis dan efistemologis memberikan 18 azas moral yang terkait dengan kegiatan keilmuan. Keseluruhan azas moral ini pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompk asas moral yang membentu tanggung jawab profesional dan kelompok tanggung jawab sosial. Tanggung jawab profesional ditujukan kepada masyarakat ilmuwan dalam mempertanggung jawabkan moral yang berkaitan dengan landasan efistemologis. Sedangkan tanggung jawab sosial yakni pertanggung jawaban ilmuwan terhadap masyarakat yang menyangkut azas moral mengenai pemilihan etis terhadap objek penelaahan keilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah.
3.    Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin keilmuan yang telah jauh berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai dipertanyakan identitas dirinya sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Yang sering dipertanyakan pada pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri. Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Berdasarkan komponen hakekat ilmu, maka setiap cabang pengetahuan dibedakan dari jenis pengetahuan lainnya berdasarkan apa yang diketahui(ontologi),bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh dan disusu(efistemologi) serta nilai mana yang terkait dengan pengetahuan tersebut(aksiologi). Oleh karena serta itu pengetahuan ilmiah mempunyai landasan ontologi, efistemologi dan aksiologi yang spesifik bersifat ilmiah. Artinya suatu pengetahuan secara umum dikelompokkan sebagai pengetahuan ilmiah apabila dapat memenuhi persyaratan ontologi, efistemologi dan aksiologi keilmuan.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara lebih rinci dapat dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu :
       Bersifat universal artinya berlaku untu seluruh disiplin yang bersifat keilmuan.
       Bersifat generik artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
       Bersifat spesifik artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain.
4.    Tubuh Pengetahuan Kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek materia. Objek forma disiplin keilmuwan kebidanan adalah cara pandang yang berfokus pada ojek penelaahan dalam batas ruang lingkup tertentu. Objek forma dari disiplin keilmuawan kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya(late menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya.
Objek materi disiplin keilmuwan kebidanan adalah substansi dari objek penelaahan dalam lingkup tertentu. Objek materia dalam disiplin keilmuwan adalah janin, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh/holistik dalam siklus kehidupannya (kanak-kanak, pra remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia dini dan lansia lanjut) yang berfokus kepada kesehatan reproduksi. Berdasarkan pikiran dasar, objek forma dan ojek materia, disusunlah tubuh pengetahuan kebidanan yang dikelompokkan menjadi empat :
Ø  Ilmu Dasar : Anatomi, Psikologi, Mikrobiologi dan parasitologi, Patofisiologi, Fisika,  Biokimia, Pancasila dan Wawasan Nusantara, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris ,Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Administrasi dan Kepemimpinan, Ilmu komunikasi, Humaniora, Pendidikan (prinsip belajar dan mengajar),  Kedokteran, Pharmokologi, Efidemologi, Statistik, Teknik Kesehatan Dasar, Paradigma Sehat, Ilmu Gizi, Hukum Kesehatan, Kesehatan masyarakat, Metode riset, Dasar-dasar Kebidanan, Teori dam model konseptual kebidanan, Siklus kehidupan wanita, Etika dan kode etik kebidnan, Pengantar kebidanan profesional, Teknik dan prosedur kebidanan, Asuhan Kenbidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi, Tingkat dan jenis pelayanan kebidanan, Legislasi kebidanan, Praktek klinik kebidanan,
Ø  Ilmu-ilmu sosial
Ø  Ilmu terapan
Ø  Ilmu Kebidanan
Tujuan filosofi kebidanan “Memberikan persepsi tentang hal-hal yang penting dan berharga dalam memfasilitasi proses penanggulangan teori dan praktek “
Filosofi Kebidanan : Dalam kehamilan terdapat konsep psikologis dan perubahan sosial untuk persiapan menjadi orang tua, terutama wanita, asuhan antenatal, memberikan dukungan dan petunjuk serta membantu mereka dalam persiapan menjadi orang tua.
Ø  Menurut ACNM ( 1996 ) : Setiap individu mempunyai hak untuk meyakini bahwa setiap individu mempunyai hak untuk merasa aman, mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan dengan memperhatikan martabatnya.
Ø  Bidan meyakini bahwa kehamilan, persalinan merupakan proses yang normal
Ø  Asuhan kebidanan difokuskan kepada kebutuhan individu, keluarga untuk perawatan fisik, emosi dan hubungan sosial.
Ø  Klien ikut terlibat dalam menentukan pilihan.
Ø  Asuhan kebidanan berkesinambungan mengutamakan keamanan, kemampuan klinis dan tanpa intervensi pada proses yang normal.
Ø  Meningkatkan pendidikan pada wanita sepanjang siklus kehidupan
Ø  Menurut Maternity Services Advisory Commite, 1995 :
v  Dalam persalinan melibatkan partisipasi orang tua dan anggota keluarga dalam menentukan asuhan.
v  Pada masa postnatal setiap ibu harus diberi pedoman tentang perawatan bayi dan tenaga penolong.
v  Selama dirawat di RS, ayah dianjurkan utk terlibat dalam merawat bayinya.
8 prinsip dasar yang menggambarkan filosofi kebidanan :
  • Hubungan antara ibu dan bidan dalam memberikn asuhan yang baik.
  • Ibu fokus dalam pemberian asuhan.
  • Memberikan pilihan kepada ibu untuk melahirkan.
  • Menggunakan seluruh keterampilan bidan.
  • Asuhan yang berkesinambungan untuk wanita bersalin.
  • Asuhan dasar dalam berkomunikasi.
  • Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
  • Memberikan asuhan yang ramah pada ibu dan bayinya.
Prinsip dalam asuhan kebidanan meliputi :
ü  keamanan pada klien (safety)
ü  Memperhatikan kepuasan klien ( satisfying )
ü  Menghormati martabat manusia dan diri sendiri ( self determination)
ü  Mengormati perbedaan kultur dan etnik (respecting cultural and etnic divercity)
ü  Berpusat pada kontek keluarga
ü  Berorientasi pada promosi keluarga
Yang diharapkan bidan dalam memberikan asuhan
ü  Disusun untuk kebutuhan ibu, bayi & keluarganya.
ü  Didukung dengan perhatian kepada otonomi individu.
ü  Merencanakan hubungan dengan ibu dan keluarganya.
ü  Wanita (keluarganya ) berhak secara penuh untuk menentukan dan memutuskan tentang rencana asuhan
ü  Mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang meliputi : fisik, psikologi, sosial, budaya, spritual dan pendidikan.
ü  Didasari pada penemuan yang sudah terbukti
ü  Memberitahu dengan penuh empati,konsekuensi, kepercayaan.
ü  Mempunyai asuhan pendekatan secara sistematis terhadap penilaian, perencanaan, implementasi dan evaluasi.
ü  Menyadarkan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan proses yang fisiologis
hMemastikan sistem komunikasi yan efektif antara bidan, wanita dan keluarga serta tenaga kesehatan yang lain
ü  Mengakui pentingnya perawatan yang berkelanjutan dalam ilmu kebidanan
Nilai Dan Kepercayaan Kebidanan
ü  Respek terhadap individu dan kehidupannya 
ü  Fokus pada wanita dalam proses childbirth
ü  Keterpaduan yang merefleksikan kejujuran dan prinsip moral
ü  Keadilan dan kebenaran
ü  Menerapkan proses dan prinsip demokrasi
ü  Pengembangan diri di ambil dari pengalaman hidup dan prosespendidikan
ü  Pendidikan kebidanan merupakan dasar dari praktik kebidanan
Kepercayaan Yang Harus Dipegang Oleh Profesi Kebidanan
ü  Setiap ibu adalah individu yang memiliki hak, kebutuhan, harapan dan keinginan.
ü  Adanya profesi kebidanan mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi kondisi kehamilan dan pelayanan yang diberikan pada wanita dan keluarganya pada proses persalinan
ü  Kesehatan yang akan datang tergantung pada kualitas asuhan yang diberikan pada calon ibu, calon ayah dan bayi.
ü  Ibu dan bayi membutuhkan sesuatu yang bernilai sesuai dengan kebutuhannya.

DEFINISI BIDAN
1.        Definisi
v  Berdasarkan terminologinya, Mid = dengan, wif = a woman = seorang wanita. Midwife = wit a woman = seorang wanita
v  Internasional Confideration of Midwives (ICM) dan the International Federation of Gynecologi and obstetric (FIGO) 1992 “ Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan bidan, diakui oleh negara dimana dia ditempatkan, telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan mendapat kualifikasi untuk didaftarkan dan atau diizinkan secara hukum/sah untuk melaksanakan praktek”
v  Keppres No 23 tahun 1994 Pasal 1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi : “ Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v  KepMenKes No 822/ MenKes/ SK/ IX/ 1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan berbunyi“ Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v  Lampiran KepMenKes No 871/ MenKes/ SK/ VIII/ 1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan butir c dan pengertian organisasi : “ Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v  PerMenKes No 572/MenKes/Per/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktek bidan yang berbunyi :“ Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”
v  KepMenKes RI No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan, pada pasal 1 ayat 1 yang berbunyi :“ Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”

PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatanibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia, dan sejahtera.
Pengorganisasian Pelayanan Kebidanan
a)      Pelayanan Kebidanan primer, yaitu pelayanan kebidanan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan, diantaranya :
v  Bidan berpegangan pada keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi dan menggunakan keadilan dalam hal saling berbagi informasi
v  Bidan bertanggung jawab dalam keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk hasil yang berhubungan dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
v  Bidan bisa menolak ikut serta dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang dipegang, akan tetapi tekanan pada hati nurani individu seharusnya tidak menghilangkan pelayanan pada wanita yang essinsial
v  Bidan memahami konsekuensi yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan bekerjasama untuk mengurangi pelanggaran ini
v  Bidan berperan serta dalam mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan usia subur
b)      Pelayanan kebidanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan
c)      Pelayanan Kebidanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya, yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat atau fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisontal maupun vertikal.

PRAKTIK KEBIDANAN
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.

ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.